Minggu, 18 Desember 2022

Rekrutmen Pendamping Sosial PKH Provinsi Jawa Barat Tahun 2022

Dalam rangka mengisi kekosongan Pendamping Sosial PKH yang meninggal dunia, mengundurkan diri dan diberhentikan. Direktorat Jaminal Sosial akan melaksanakan Seleksi Pendamping Sosial PKH dengan kriteria (terlampir), seleksi akan dilaksanakan dari tanggal 19 - 23 Desember 2022. Pendaftaran dilaksanakan secara online dan offline. 

Untuk pendaftaran secara online dapat dilakukan melalui link website http://sdmpkh.kemensos.go.id/rekrutmen dan pendaftaran secara offline dengan mengirimkan berkas lamaran ke Panitia Seleksi Pendamping Sosial PKH ke Direktorat Jaminal Sosial Kementerian Sosial, Jalan Salemba Raya No.28 Jakarta Pusat. 

Rekrutmen Pendamping Sosial PKH Provinsi Jawa Barat Tahun 2022


Jadwal Pelaksanaan Seleksi Pendamping Sosial PKH sebagai berikut: 
  1. Pendaftaran dari tanggal 19 - 23 Desember 2022
  2. Pengumuman seleksi administrasi pada tanggal 27 Desember 2022. 

Kebutuhan Pendamping Sosial PKH di Provinsi Jawa Barat  

NO

KABUPATEN / KOTA

KEBUTUHAN

1

Kabupaten Bogor

62

2

Kabupaten Garut

50

3

Kabupaten Karawang

35

4

Kota Bogor

6

5

Kabupaten Sukabumi

39


Kriteria Pendamping Sosial PKH 

Persyaratan Umum
  1. Sehat Jasmani dan Rohani 
  2. Usia diutamakan maksimal 35 tahun pada tanggal 19 Desember 2022 
  3. Bersedia bekerja purna waktu, dan menerima honor sesuai dengan ketentuan PKH 
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/TNI/POLRI atau terikat kontrak kerja dengan pihak lain
  5. Tidak berkedudukan sebagai pengurus partai politik
  6. Bebas dari Narkoba dan Zat Adiktif lainnya 
  7. Tidak sedang tersangkut kasus pidana 
  8. Pendaftar sesuai dengan alamat KTP 
Persyaratan khusus 
  1. Pendidikan D.III/D.IV/Sarjana Ilmu Sosial, Diutamakan Pekerjaan Sosial / Kesejahteraan Sosial 
  2. Menguasai Komputer (Microsoft Office) 
Uraian Tugas 
  1. Menyusun rencana kerja PKH di wilayah dampingannya
  2. Melakukan sosialisasi PKH kepada aparat pemerintah tingkat kecamatan, desa/kelurahan, calon KPM PKH dan masyarakat umum.
  3. Melakukan pemetaan dan organisasi kelompok KPM PKH berdasarkan kedekatan geografis.
  4. Melaksanakan proses bisnis PKH yang meliputi validasi penyaluran bantuan, pertemuan bulanan P2K2, dan KPM mandiri.
  5. Memastikan KPM memperoleh bantuan program komplementer seperti BPNT, KIS, KIP, bantuan sosial / subsidi lainnya.
  6. Melakukan pendampingan PKH melalui mediasi, fasilitasi dan advokasi guna perubahan perilaku KPM PKH.
  7. Menyusun laporan pelaksanaan P2K2 kepada Koordinator Kabupaten/Kota dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota secara berkala; dan.
  8. Menyusun laporan pelaksanaan PKH kepada Koordinator Kabupaten/Kota dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota secara berkala.
TATA CARA MELAMAR
  1. Pelamar dapat melamar melalui situs web https://sdmpkh.kemensos.go.id/rekrutmen/index.pkh dengan mengikuti petunjuk pendaftaran.
  2. Pelamar wajib memiliki alamat e-mail pribadi dan nomor telepon seluler yang masih aktif, untuk dapat mengikuti proses seleksi pelamar dilarang menggunakan alamat e-mail milik orang lain/kantor dalam proses pendaftaran.
  3. Tidak ada layanan untuk perubahan/koreksi seluruh data-data serta dokumen yang telah dikirim oleh pelamar.
  4. Untuk memudahkan pendaftaran online, persiapkan terlebih dahulu beberapa dokumen ini.
    • Pas Foto Berlatar Belakang Merah (Jpg/Jpeg)
    • KTP (Jpg/Jpeg)
    • Ijazah (Pdf)
    • Transkrip Nilai (Pdf)
    • Dokumen lainnya (Sertifikat Pelatihan Yang Berhubungan Dengan Sosial) Opsional (Pdf)

Bagi sobat pencari loker yang memenuhi kriteria di atas bisa mendaftarkan diri secara online di link website rekrutmen dibawah ini: 


Subscribe to this Blog via Email :